Baliho Pencitraan Marak, Advertising Rugi

Sumber: harianANDALAS.com, 21 Maret 2013

Para pengusaha advertising di Kota Tebing Tinggi hanya bisa mengelus dada. Pasalnya, dengan meminjam tangan SKPD, oknum pejabat kota ini seenaknya memasang baliho pencitraan di lokasi yang sudah dipesan dan menghasilkan PAD sesuai Perda. Sementara baliho pencitraan yang dipasang oknum pejabat tidak pernah dibayar.

Sebuah sumber di Tebing Tinggi menyebutkan, baliho yang bertebaran saat ini terendus sebagai upaya sejumlah oknum pimpinan SKPD tertentu untuk mengambil simpati wali kota maupun wakil wali kota setempat. Jurus jitu oknum-oknum yang dengan sengaja menghamburkan uang Negara melalui baliho pencitraan dikemas sebagai iklan Pemerintah Kota dan dibumbui pesan moral yang terkait program pemilik kebijakan.

Baliho_di_kota_tebing_tinggi_merugikan

Baliho Pencitraan yang Merugikan Perusahaan Advertising dan PAD


Disinyalir iklan kemasan baliho milik Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) Kota Tebing Tinggi yang memuat poster Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai bentuk imbauan kepada public, juga terpasang di space adverting tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Baliho pencitraan pejabat ini menambah rentetan kerugian baik bagi pengusaha jasa iklan tersebut juga bagi PAD setempat. Dalam masalah ini jelas yang paling dirugikan adalah pihak advertising, karena mereka harus membayar pajak.

Padahal sektor ini menjadi salah satu pos anggaran yang mampu mendongkrak tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota lemang itu.

Sebenarnya itu tidak ada masalah, namun hendaknya Pemko Tebing Tinggi membatasi waktu pemasangan iklan berplat merah tersebut. Jika terlalu lama terpasang, jelas kontrak kerjasana antara produk iklan dengan advertising merasa merugi,” tandas sumber.

Metode yang diterapkan oknum SKPD ternyata menuai kritikan tajam. Pasalnya, beberapa space (istilah tempat iklan kosong) milik sejumlah advertising, sementara pemasang baliho ukuran raksasa dengan foto pejabat tersebut tidak menghasilkan masukan ke kas PAD.

Sekretaris Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Asnawi Mangkualam Sitorus, SHI mengatakan, retribusi iklan ini merupakan salah satu sektor PAD andalan bagi Pemerintah Kota Tahun 2012, retribusi yang diatur dalan Peraturan Daerah (Perda) ini mampu mendongkrak realisasi pajak iklan mencapai 100 persen.

Anehnya, pihak Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi sepertinya tidak menyadari, pihak advertising terus-menerus mengeluh, ”Persoalan ini harus ditangani serius. Target penerimaan pajak lini iklan ini harus tercapai. Khusus iklan versi pemerintah kota, agar masa tenggang pemasangannya diberi batas waktu, bila perlu buat space khusus untuk iklan pemerintah kota,” usul Sitorus.

Asnawi juga mengaku terkejut melihat pemandangan di Kota Tebing Tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Bukan karena pembangunan yang kian pesat tapi banyak baliho pencitraan pejabat.

Ketika memasuki gerbang kota yang dilihat berseleweran di sepanjang jalan adalah baliho pencitraan dari pejabat pemerintah daerah. Kaget juga melihatnya,” tuturnya. (MET)

1 thought on “Baliho Pencitraan Marak, Advertising Rugi

  1. Harusnya, gambarnya ttg “KENIKMATAN” yg akan diterima oleh pengusaha akibat dari pengurusan izin usahanya.

    Kalok gak, bisa juga ttg gambar “KEBURUKAN” yg akan diterima pengusaha akibat dari TIDAK menguruskan perizinan usahanya.

    Atau dikombinasikan sedemikian rupa supaya semua pengusaha SUKA DAN RELA mengurus perizinan usahanya.

    Gethuuuuu brooooo

Mohon masukan dan kritikan konstruktif. Terimakasih